Suara.com - Dua tersangka kasus video ikan asin, yakni Galih Ginanjar dan Pablo Benua ditempatkan ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.
Keduanya dipindahkan ke dalam sel tikus karena dianggap melanggar aturan di Rutan Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas membawa ponsel ke dalam rutan dan merekam mereka lalu diunggah ke Instagram.
Akibatnya, polisi melarang Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami untuk dibesuk. Farhat Abbas sendiri sempat protes atas pemindahan Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke dalam sel tikus.
Lantas apa sebenarnya sel tikus?
Baca Juga: Bikin Video Galih Ginanjar di Sel, Farhat Abbas Diperiksa Polisi?
Sel tikus adalah bisa dikatakan tempat isolasi bagi tahanan yang dikenakan sanksi. Tahanan baru bisa dipindahkan ke sel biasa jika masa sanksi dianggap telah berakhir.
Ukuran sel tikus berbeda dari sel biasa. Biasanya, sel tikus hanya cukup untuk dihuni oleh seorang tahanan saja.
Tahanan yang dijebloskan ke sel tikus adalah mereka yang melakukan pelanggaran berat, salah satunya membawa ponsel ke dalam penjara kemudian menyalah gunakannya.
Bukan cuma itu, tahanan yang terlibat perkelahian, pemerasan di dalam bui, dan beberapa pelanggaran berat lainnya juga terancam dijebloskan ke sel tikus.
Sanksi sel tikus sendiri diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada tahanan bandel.
Baca Juga: Polisi Tanggapi Kabar Galih Ginanjar cs Dipindahkan ke Sel Tikus
Artikel ini sebelumnya tayang di Matamata.com.