Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas dikabarkan tengah diperiksa aparat kepolisian pada Rabu (7/8/2019). Kabarnya, Farhat diperiksa gara-gara membuat video permintaan maaf Galih Ginanjar yang tengah berada di dalam sel.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pun akhirnya buka suara.
"Kami belum dapat informasi diperiksa atau tidaknya," ujar Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Berpose Bareng Farhat Abbas, Penampilan Trio Ikan Asin Jadi Sorotan
Sebelumnya, Argo Yuwono mengaku telah memberikan hukuman tambahan kepada Galih Ginanjar, gara-gara muncul video permintaan maaf. Suami Barbie Kumalasari itu dilarang dijenguk oleh siapapun, selama seminggu.
"Di SOP (standar operasional prosedur), tidak diperbolehkan membawa HP (handphone). Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri seperti tidak boleh dibesuk selama satu minggu," jelas Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ikan asin dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq gara-gara ucapan bau ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Konten Porno, Akun IG Hotman Paris Dipolisikan Farhat Abbas