Suara.com - Berkas Nunung dan Suami Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk merehabilitasi komedian Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran. Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dari tim assessment.
Selain keputusan merehabilitasi Nunung dan Iyan Sambiran, polisi juga rupanya sudah menyerahkan berkas dua tersangka itu ke kejaksaan.
Baca Juga: Hasil Assessment, Nunung dan Suami Akan Jalani Rehabilitasi
"Berkas perkara juga sudah kami limpahkan. Kami tunggu dari pihak kejaksaan, apabila sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap), kami serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Sementara itu, meski akan direhabilitasi, namun proses hukum terhadap Nunung dan Iyan Sambiran akan tetap berjalan.
"Proses rehabilitasi ini tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan. Artinya, proses penyidikan yang dibangun tim kami masih berjalan," jelas Jean Calvijn.
Seperti diketahui, Nunung Srimulat ditangkap bersama suaminya, Iyan Sambiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Dalam penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 3,7 juta.
Baca Juga: Update Sabu Nunung, Polisi Umumkan Hasil Asesmen Rehabilitasi