Suara.com - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap hasil dari assessment Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran. Dari keputusan itu, tim assessment merekomendasikan agar Nunung dan suami direhabilitasi.
Hal itu disampaikan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat menggelar konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
"Tanggal 24 Juli telah dilalukan assesssment terpadu oleh tim. Lalu tanggal 30 Juli kami terima hasil kesimpulannya, merekomendasikan tersangka NN (Nunung) dan JJ (Ian sambiran) untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial di LP sampai dengan selesai," kata Jean Calvin Simanjuntak.
Baca Juga: Update Sabu Nunung, Polisi Umumkan Hasil Asesmen Rehabilitasi
Meski akan menjalani rehabilitasi, namun proses hukum terhadap Nunung dan Iyan Sambiran tetap akan berjalan hingga berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
"Artinya, proses penyidikan yang dibangung tim kami masih berjalan," sambung Jean Calvin Simanjuntak.
Seperti diketahui, Nunung Srimulat ditangkap bersama suaminya, Iyan Sambiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Dalam penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 3,7 juta.