Hasil Assessment Jefri Nichol, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jaksel

Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:07 WIB
Hasil Assessment Jefri Nichol, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jaksel
Jefri Nichol (Risna Halidi/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung belum memgetahui hasil assessment dari aktor Jefri Nichol. Pihaknya pun masih menunggu tes assessment yang telah dijalani Jefri Nichol pada beberapa waktu lalu di Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi DKI Jakarta.

"Belum ada (hasil) assessment-nya. Saya juga hanya nunggu sifatnya (dari BNNP), itu kewenangan mereka penuh di sana, mau keluarkan kapan," kata Vivick Tjangkung, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2019).

"Selagi proses hukum ini memiliki waktu ke yang cukup, kewenangan dari BNNP pun untuk memberikan hasil juga menyesuaikan," jelas Vivick Tjangkung.

Baca Juga: Hampir Dua Pekan Ditahan, Begini Kondisi Psikologis Jefri Nichol

Soal Jefri Nichol akhirnya direhabilitasi atau tidak, Vivick belum dapat berbicara banyak.

"Iya kan kita tunggu dari sana, mau diapain ini. Apakah direhab atau nggak," ujar Vivicky Tjangkung.

Untuk kondisi dari Jefri Nichol sendiri, Vivick memastikan aktor 20 tahun itu dalam keadaan baik. Sejauh ini belum ada keluhan dari Jefri Nichol.

"Kondisinya, ya namanya kebebasan terkekang ya wajar-wajar saja, pasti kan ada secara mentalnya berubah, itu wajar itu," katanya lagi.

"Selagi dia tidak ada keluhan. Kalau dia bisa mengimbangi kondisi itu, kalau ada keluhan ya kita harus respon," tutur Vivick Tjangkung.

Baca Juga: Pemasok Narkoba Jefri Nichol Diringkus Polisi, Profesinya Dokter!

Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Sebagai informasi, Jefri Nichol diciduk kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019). Dari tangan Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI