Suara.com - Jenazah pedangdut dan komedian Agung Hercules telah dikebumikan di TPU Cikutra, Kota Bandung seusai salat Jumat. Selain taburan bunga, di makam Agung juga terdapat barbel, barang yang jadi ciri khasnya selama ini.
Tiga tersangka kasus video ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperpanjang masa penahanannya oleh Polda Metro Jaya. Hal itu diputuskan lantaran proses penyidikan kasus mereka masih berlangsung.
Perseteruan dua pengacara, yakni Farhat Abbas dan Hotman Paris memasuki babak baru. Farhat resmi melaporkan kuasa hukum Fairuz A Rafiq dalam kasus ikan asin itu ke Polda Metro Jaya.
Ketiga berita tadi masuk dalam rangkuman Top 3 berita artis SUARA.com pada Jumat (2/8/2019). Ingin tahu lebih lengkap dari masing-masing berita tersebut? Simak berikut ini:
Baca Juga: Gempa, Jumpa Pers Kimi Hime soal Teguran Kominfo Sempat Molor
1. Ada Barbel di Makam Agung Hercules
Jezanah Agung Hercules dimakamkan di TPU Cikutra, Kota Bandung seusai salat Jumat. Makam Agung pun ditaburi bunga oleh keluarga serta kerabat dekatnya.
Selain bunga, di makam Agung Hercules juga terlihat ada barbel, yang menjadi ciri khasnya selama ini. Rupanya, barbel itu dibawa oleh salah seorang sahabat dekat almarhum, Isa Bajaj.
Barbel itu dibawa Isa dari kediaman Agung yang berlokasi di Parakan Mas, Kota Bandung secara spontan. Barang yang identik dengan sosok berotot Agung Hercules itu ia bawa hingga prosesi pemakaman selesai.
Baca Juga: Gempa 7,4 SR, Andien Doakan Teman-teman di Banten
2. Polisi Perpanjang Masa Penahanan Trio Ikan Asin, Ada Apa?