Suara.com - Farhat Abbas tampaknya siap menabuh genderang perang antara dirinya dan Hotman Paris. Terbukti, pengacara terkenal Tanah Air itu resmi melaporkan rekan seprofesinya ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019) pukul 06/30 WIB.
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan laporan nomor LP/4699/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus di SPKT Polda Metro Jaya. Mantan suami Nia Daniaty itu menuduh Hotman Paris melakukan tindak penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Ada tiga saksi yang tercantum dalam tanda bukti lapor, yaitu Acong Latif, William Albert Zai, dan Rihat Hutabarat. Farhat Abbas selaku pelapor pun menyebut kerugian dalam kasus ini berupa imateriil.
Terlapor yang dicantumkan dalam selembar kertas itu adalah pemilik akun 'hotmanparisofficial'. Masyarakat disebut sebagai korbannya.
Baca Juga: Pramugari Dipecat Karena Emoh 'Digini-gini' Bos, Hotman Paris Sentil Menhub
Atas laporan tersebut, Hotman Paris terancam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2006 tentang dan atau Pasal 4 Ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Belum jelas konten Hotman Paris mana yang dilaporkan oleh Farhat Abbas. Namun yang jelas, keduanya memang terlibat perang dingin sejak lama.