Suara.com - Anti-corruption Film Festival (ACFFest) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini.
Lewat ACFFest 2019, KPK mengajak generasi muda untuk bersama-sama membuat media kampanye antikorupsi yang menarik, yakni melalui film pendek. Karya film dinilai salah satu media kampanye yang cukup efektif menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Di acara peluncuran ACFFest 2019 pada Selasa (28/5/2019) lalu, KPK mengundang turut beberapa BUMN dan pihak swasta yang memiiki medium tayang seperti videotron atau produk TV di dalam gedung atau transportasi.
Hal tersebut sebagai upaya KPK menggandeng stakeholder dalam upaya kampanye antikorupsi melalui tayangan film yang diproduksi KPK bersama para sineas.
Baca Juga: Nonton Bareng ala Layar Tanjleb, Ini Keseruan Festival Film Purbalingga
Jia Ingin berpartisipasti dalam festival ini, calon peserta tinggal mengirimkan proposal ide film tentang nilai antikorupsi berdurasi 10-15 menit. Nantinya, proposal yang terpilih akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp 20 juta. Peserta terpilih juga berhak mengikuti Movie Camp, fasilitas online editing di Jakarta, dan pendampingan mentor lokal.
Pengiriman proposal ide film dibuka sejak 28 Mei hingga 15 Agustus mendatang. Tim juri nantinya akan menyaring hingga terkumpul 10 proposal ide cerita.
Pembuat film akan diberikan waktu untuk produksi film selama 2 bulan sejak September hingga Oktober 2019. Film – film yang telah selesai diproduksi kemudian akan diputar pada Malam Penganugerahan ACFFest 2019 di Jakarta pada November mendatang.