Suara.com - Ashanty mengungkap keberatannya terhadap pernyataan Martin Pratiwi soal tuduhan wanprestasi atau ingkar janji dalam bisnis komestik. Pasalnya, Martin Pratiwi mengatakan Ashanty sudah membatalkan kontrak kerja secara sepihak.
"Saya lihat dari tuntutan dan gugatan beliau itu beda, sama media berbeda. Aku maunya apa yang digugat, yah itu saja yang dibahas. Pertama yang memberatkan adalah saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget," ujar Ashanty, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).
"Setelah bekerjasama sama beliau sampai saat ini bekerja sama orang memang banyak banget. Dan memang kontraknya itu setahun setahun. Kalau cocok yah lanjut lagi," sambung Ashanty.
Baca Juga: Ulah Millen Cyrus, Ashanty Dibikin Tak Enak Hati dengan Nafa Urbach
Istri Anang Hermansyah ini memang memilih tidak perpanjang kontrak dengan Martin Pratiwi. Dan itu sesuai kesepakatan bahwa kontrak awal memang cuma buat setahun.
"Menurut saya kalau saya bilang sebulan sebelumnya mutusinnya kan memang perjanjiannya begitu. Jadi wanprestasinya itu dibagian mana? Itu yang bikin saya rada bingung," kata Ashanty.
Selanjutnya, ibu sambung Aurel Hermansyah ini juga keberatan dianggap hanya memanfaatkan Martin Pratiwi untuk mengenal bisnis kosmetik.
"Dan mungkin yang kedua ya itu lah bahasa, 'kalau sudah enak mau jalan sendiri'. Saya ada bisnis lain, dapur dan lain lain kontraknya setahun, tapi sudah dua tahun, tiga tahun, alhamdulillah belum pernah ada yang saya mau menang sendiri, punya uang sendiri," tutur Ashanty.
"Karena saya yakin kita nggak akan berkah kalau dalam bekerja menjegal orang lain. Kalau orang lain itu memang tidak bisa diajak kerjasaama atau nggak nyaman ya mau gimana lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Ashanty Bongkar Borok Pernikahannya dengan Anang Hermansyah
Seperti diketahui penyanyi Ashanty digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang oleh Martin Pratiwi. Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerjasama dalam bisnis produk kosmetik sebesar Rp 9,4 miliar.