Ashanty Deg-degan Jalani Sidang Mediasi Gugatan Rp 9,4 Miliar

Rabu, 31 Juli 2019 | 14:17 WIB
Ashanty Deg-degan Jalani Sidang Mediasi Gugatan Rp 9,4 Miliar
Ashanty [Suara.com/Revi C. Rantung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Ashanty mengungkap perasaannya usai menjalani sidang mediasi dengan Martin Pratiwi atas kasus wanprestasi alias ingkar janji dalam perjanjian kontrak bisnis kosmetik. Dia mengaku sempat gugup.

"Sebenernya bukan mediasinya tapi masuk ke pengadilannya itu yang rada deg-degan. Belum pernah kan soalnya. Alhamdulillah ditemani suamiku sama kuasa hukum," ujar Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).

"Tadi tuh ternyata mediasi ya, aku nggak pernah ngikutin begini jadi nggak sekuat yang biasa ke sini," katanya lagi.

Ibunda Aurel Hermansyah ini bilang proses mediasi cuma membahas isi gugatan Martin Pratiwi. Sementara itu, Ashanty membeberkan runtutan kejadian. 

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Wanprestasi, Ashanty Ditemani Anang Hermansyah

"Jadi pertama dari beliau dulu yang ditanyain sama mediator, abis itu gantian aku. Tadi sih sama aku cuma nyampain kronologinya," kata Ashanty.

Yang pasti istri Anang Hermansyah itu mengatakan pertemuan tadi belum menemui titik terang. Dia bilang sidang selanjutnya baru akan digelar pada 16 Agustus 2019.

"Dan akhirnya waktu kita masuk lagi sudah ditentukan sama pihak mediator buat bertemu 16 Agustus 2019. Tapi agak rancu si tadi begitu mau keluar beliau menanyakan sesuatu yang menurut saya di luar konteks," tutur Ashanty.

"Harusnya ditanyakan pas kita duduk tapi pas berdiri dia bilang nggak usah mediasi langsung sidang saja. Kita lihat nanti. Saya juga bingung," katanya.

Baca Juga: Naik Pitam, Nafa Urbach Adukan Millen Cyrus ke Ashanty

Seperti diketahui penyanyi Ashanty digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang oleh Martin Pratiwi dengan nilai tuntutan Rp 9,4 miliar. Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI