Suara.com - Artis peran Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pelapor yang merupakan mantan suaminya, Dipo Latief.
Selain melaporkan Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan, Dipo Latief juga melaporkan Nikita dengan tuduhan menggelapkan sejumlah barang milik Dipo, termasuk celana dalamnya.
Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya mengatakan bahwa status Nikita Mirzani terkait kasus penggelapan tersebut masih sebagai saksi terlapor.
Baca Juga: Tersangka, Nikita Mirzani Diminta Tak Plesiran ke Luar Negeri
"Masih saksi," kata Kompol Andi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Andi mengatakan bahwa perkara penggelapan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Jika ada laporan, Andi berjanji akan menjelaskannya kemudian.
"Masih dalam proses. Nanti," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan pada Oktober 2018 lalu. Penggelapan itu, kata Nikita Mirzani, berupa pakaian dalam, ikat pinggang, alat pijat, sepatu, dan sandal.
"Jadi aku dipanggil atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Dipo Latief, intinya yang murahanlah yang bukan level gua," ujar Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, November 2018 silam.
Baca Juga: Punya Bayi, Alasan Nikita Mirzani Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka