Suara.com - Tersangka, Nikita Mirzani Diminta Tak Plesiran ke Luar Negeri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya berharap agara Nikita Mirzani tak bepergian ke luar negeri, usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Hal tersebut menyusul keputusan kepolisian yang belum melakukan penahanan kepada artis sensional tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkuatan juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana, agar mengikuti proses ini," ucap Kompol Andi Sinjaya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Punya Bayi, Alasan Nikita Mirzani Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Meski demikian, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan tak sampai melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani. Hal itu masih dalam tahap pertimbangan.
"Sementara ini belum (pencekalan), nanti kami pertimbangkan," sambungnya.
Terkait plesiran ke luar negeri, hal itu juga kemungkinan diperbolehkan tergantung tujuannya. Sehingga, kemungkinan Nikita Mirzani diperbolehkan jika untuk kepentingan tertentu.
"Tentunya kita lihat apakah yang dilakukan itu (plesiran ke luar negeri) memang ada suatu kepentingan apa. Karena kan kita sudah lihat dalam proses perkembangan penyidikan yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses ini,"jelasnya.
Nikita Mirzani saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Dipo Latief. Kasusnya pun sudah memasuki tahap pemberkasan, dan akan segara dibawa ke Kejaksaan Negeri. Namun, hingga kini belum ada upaya penahanan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Penuh Makna, Nikita Mirzani Bikin Tato Nama Anak di Bawah Payudaranya