Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief yang membuat Nikita Mirzani sebagai tersangka kini sudah memasuki tahap pemberkasan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan berkasnya tengah dipersiapkan untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri.
"Yang bersangkutan sudah tahap pemberkasan. Sudah kami periksa sebagai tersangka, nanti segera berkasnya akan kami kirim ke kejaksaan," kata Kompol Andi Sinjaya di kantornya, Selasa (30/7/2019).
Nikita Mirzani juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu meski sempat mangkir. Meski begitu, hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap ibu tiga anak itu.
Baca Juga: Penuh Makna, Nikita Mirzani Bikin Tato Nama Anak di Bawah Payudaranya
"Dipanggil pertama tidak datang. Tapi sebelum panggilan kedua dia tiba-tiba datang. Dia punya bayi masih kecil itu juga jadi pertimbangan (belum ditahan)," jelasnya.
Baru-barui ini, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia diduga melakukan penganiayaan tehadap mantan suaminya, Dipo Latief.