Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya ungkap status terbaru Vicky Prasetyo terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga. Saat ini, Vicky Prasetyo masih berstatus saksi.
"Saudara Vicky Prasetyo perkaranya sedang dalam proses penyidikan, yang bersangkutan masih sebagai saksi," kata Kompol Andi Sinjaya ditemui di kantornya, Selasa (30/7/2019).
Sejauh ini, Vicky Prasetyo pun kooperatif dan telah jalani dua kali pemeriksaan. Beberapa orang saksi pun telah dihadirkan guna melengkapi proses penyidikan.
Baca Juga: Angel Lelga Duga Vicky Prasetyo Terus Cari Celah Buat Berdamai
"Kami sudah lakukan beberapa pemeriksaan saksi, kurang lebih ada delapan orang. Selanjutnya nanti kami sudah berkoordinasi dengan ahli, baik ahli bahasa, ITE, maupun ahli hukum pidana untuk proses pemeriksaan," jelasnya.
Nantinya, setelah seluruh pemeriksaan rampung, akan digelar perkara sebelum diputuskan untuk menaikkan status Vicky Prasetyo sebagai tersangka atau tidak.
"Nanti berdasarkan bukti-bukti ya tentunya juga mekanisme gelar perkara. Nanti kita tentukan apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu lantaran Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke rumah Angel Lelga bersama dengan beberapa media infotainment.
Saat itu, Vicky Prasetyo menuduh Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istri sah nya, telah berzina dengan laki-laki lain. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan Vicky tidaklah benar. Angel Lelga lantas melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2018.
Baca Juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Selalu Mangkir Panggilan Polisi