Hasil Pemeriksaan Urine dan Rambut Terungkap, Nunung Pengguna Aktif Narkoba

Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB
Hasil Pemeriksaan Urine dan Rambut Terungkap, Nunung Pengguna Aktif Narkoba
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran menangis usai rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil tes urine, rambut, dan darah Nunung diungkap pihak kepolisian, Selasa (30/7/2019). Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Sodiq Pratomo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa Nunung merupakan pengguna aktif narkoba. Hal tersebut diketahui dari tes urine yang dilakukan lima hari setelah penangkapan.

"Dari darah karena sudah diambil dari pada hari kelima, alat kami sudah tak mendeteksi barang bukti tersebut di darah tersangka. Kemudian yang di urine walalupun 4, 5 hari, ternyata positif mengandung metamfetamin," ujar Kombes Sodiq Pratomo.

Baca Juga: Anak Ungkap Kondisi Nunung saat Rekonstruksi Kasus Narkoba

"Dia adalah pengguna aktif. Biasanya kalau (diperiksa) 2, 3 hari (setelah penangkapan), kalau pengguna yang tidak aktif biasanya sudah tidak kita temukan di urine. Namun ini masih kita temukan pada hari kelima dan kadarnya cukup tinggi," sambungnya lagi.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Tak sampai di situ, rambut Nunung juga disebut positif mengandung zat narkoba. Melalui pemeriksaan dan dicocokkan melalui teori, Kombes Sodiq Pratomo menyimpulkan Nunung memakai narkoba sejak 13 bulan lalu.

"Kami ambil rambut (Nunung), panjangnya 11,9 cm. kemudian tersangka JJ sekitar 33cm, setelah kami lakukan pengujian, bahwa benar positif dari tersangka NN dan JJ," kata Kombes Sodiq Pratomo.

"Setelah kita lakukan runut, secara teoritrikal, rambut kita tumbuh antara 0,5 cm sampai 1,3 cm per bulan. Sehingga kalau kita asumsikan tersangka pertumbuhan rambutnya satu bulan 1 cm, maka paling tidak dia sudah menggunakan 13 bulan," ungkapnya.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Seperti diketahui, Nunung Srimulat ditangkap dalam kasus narkoba bersama suaminya, Iyan Sambiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan uang tunai sebesar Rp 3,7 juta.

Baca Juga: Nunung Kembali Jalani Pemeriksaan, Keluarga Batal Jenguk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI