Suara.com - Jefri Nichol dan Robby Ertanto telah menjalani proses assesment hari ini di Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/7/2019) pagi. Keduanya menjalani tes assesment dengan kooperatif didampingi penyidik Sat Narkoba, Polres Jakarta Selatan.
"Hari ini JN maupun RE ikut assessment di BNNP. Jumat (26/7/2019) kemarin kami ajukan ke BNNP dan pelaksanaannya baru hari ini," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di kantornya, Senin (29/7/2019).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan bahwa hasil assessment akan terlihat sekira sepekan ke depan untuk menjadi salah satu syarat pengajuan rehabilitasi.
Baca Juga: Ayah Jefri Nichol Nangis Lihat Kondisi Putranya
"Hasilnya masih menunggu karena ini kewenangan BNNP yang melakukan assessment. Tinggal kita lihat nanti hasilnya seperti apa, rekomendasinya seperti apa kepada penyidik," jelas Indra.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja dari penggeledahan kasus Jefri Nichol.
Berdasarkan pengembangan kasus Jefri Nichol, esoknya kepolisian menangkap sutradara Robby Ertanto pada Selasa (23/7/2019). Robby Ertanto ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram ganja.