Suara.com - Pablo Benua akan segera diperiksa terkait laporan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Salah satu korbannya, Pieter Ola menyebut total kerugian akibat investasi bodong yang didalangi Pablo mencapai Rp 5 miliar.
"Saya rugi Rp 500 juta. Yang lapor kan berempat. Saya cabang Kupang, kemudian Samarinda, Banjarmasin dan Madiun. Yang lebih tinggi Madiun, sudah lepas 20-an mobil diangka Rp 4 M," ungkap Pieter Ola, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Pieter tak menyangka investasi bisnisnya merupakan bisnis bodong. Apalagi, jumlah cabang yang dibina Pablo Benua tersebar di banyak daerah.
Baca Juga: Hotman Paris Tegur Istri Pertama Pablo Benua karena Banyak Lupa
"Total empat cabang ini Rp 5 miliar lah. Itu baru empat cabang, sedangkan kita ada sekitar 30 cabang. Itu satu, dan tiap ada marketing yang gabung harus bayar Rp 1.250.000 artinya ketika dia gabung dapat untung, dia jual mobil dia dapat fee," jelas Pieter.
Pieter menyebut bisnisnya adalah hak guna pakai mobil. Di mana pelanggan bisa mendapat hak pakai mobil selama tiga tahun dengan membayarkan Rp 10 juta per tahun setelah sebelumnya dan 54 persen dari harga mobil yang ingin disewa.
"Siapa yang mau hak guna pakai mereka harus bayar 54 persen dari yang ditentukan perusahaan. Katakan harga mobil Rp 100 juta. Mereka harus bayar Rp 54 juta. Itu untuk hak guna pakai tiga tahun. Tahun pertama kita bayar 10 persen dari OTR-nya. Kalau harga 100 kita cuma bayar Rp 10 juta tahun kedua ketiga sama. Tahun ketiga deposit kita yang 54 persen tadi kembali. Tertarik dong? Artinya mobil kita pakai tiga tahun cuma bayar Rp 30 juta," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menyebut sudah memeriksa 12 orang saksi dan menaikkan status Pablo Benua menjadi tersangka. Hal itu menjadikan suami Rey Utami itu tersangka dalam dua kasus berbeda, yaitu kasus video ikan asin, dan penggelapan serta penipuan.
Baca Juga: Kasus Penipuan, Pablo Benua Diperiksa Polisi Pekan Depan