Suara.com - Pihak Kriss Hatta mengajukan laporan balik atas dugaan pemerasan pada Anthony Hilenaar, korban bogem mentah Kris Hatta. Hal itu lantaran Anthony Hilenaar ini mengajukan uang Rp 1 miliar sebagai syarat perdamaian antara keduanya.
Pada Sabtu (27/7/2019) malam, ibunda Kriss Hatta beserta dua orang pengacaranya, Suratman Usman dan Denny Lubis melaporkan balik Anthony Hilenaar.
Anthony merasa uang tersebut layak ia dapatkan karena telah mengalami kerugian.
"Iya kan sudah dilaporkan balik. Iya kalau dari pihak sana nggak ada etikad baik ya sudah. Ini saya yang jadi korban, rugi materil ya kan," kata Anthony Hilenaar saat dihubungi melalui telepon, Minggu (28/7/2019).
Baca Juga: Gagal Damai, Giliran Kriss Hatta Polisikan Korban Penganiayaan
Menurut Anthony Hilenaar, pihak Kriss Hatta terlalu membesar-besarkan masalah. Padahal, Anthony sendiri membuka harga negosiasi untuk damai jika Kris Hatta dan keluarga tak sanggup membayar Rp 1 miliar rupiah.
"Okelah dia tidak sanggup pertamanya, karena saya niatnya baik, tante akhirnya ketemuan. Emang saya mintanya Rp 1 miliar emang benar, tapi kalau dia sanggupnya berapa saya nggak mau besar-besarkan ya," jelasnya.
Namun demikian, yang terjadi malah diluar dugaan. Pihak Kriss justru melaporkannya balik seperti tak ada itikad damai.
"Saya tinggal nunggu itikad baik dari sana aja," tandasnya.
Baca Juga: Berapa Duit Damai yang Diminta Korban Penganiayaan Kriss Hatta?