Berapa Duit Damai yang Diminta Korban Penganiayaan Kriss Hatta?

Sabtu, 27 Juli 2019 | 17:46 WIB
Berapa Duit Damai yang Diminta Korban Penganiayaan Kriss Hatta?
Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum artis Kriss Hatta, Suratman Usman mengungkap Antony Hillenaar meminta kliennya bayar ganti rugi usai insiden penganiyaan sebagai syarat perdamaian.

"Kalau nominal lumayan besar lah. Angka besar lah intinya," kata Suratman Usman saat dihubungj Sabtu (27/7/2019).

Menurut Usman, nominal yang diminta Antony Hillenaar tidak wajar. Pasalnya, uang pengobatan yang diminta melebihi angka Rp 20 juta.

Baca Juga: Tak Bisa Bayar Kompensasi, Kriss Hatta Gagal Damai dengan Korban Pemukulan

"Jadi kalau biaya pengobatan beberapa aja wajar lah ya. Misalkan pengobatan itu untuk Rp 10 juta sampai Rp 20 juta itu bisa. Tapi kalau lebih dari itu ya sulit lah. Kira-kira gitu lah," katanya.

 Antony Hillenaar. [Sumarni/Suara.com]
Antony Hillenaar. [Sumarni/Suara.com]

Karena itu, mediasi yang dilakukan Antony Hillenaar dengan keluarga Kriss Hatta pada Jumat (26/9/2019) berujung gagal. Padahal mereka sempat berencana buat berdamai.

"Ya kira-kira gitu lah (ada nominal uang), jadi karena pihak Kriss Hatta tidak punya kemampuan untuk itu jadi ya deadlock lah," kata Suratman Usman

Seperti diketahui, Kriss ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Dia resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2019.

Baca Juga: Antony Hillenaar Sore Ini Bertemu Ibunda Kriss Hatta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI