Suara.com - Sutradara Robby Ertanto ikut terciduk dalam kasus narkoba dari pengembangan Jefri Nichol. Dari tangan Robby Ertanto, polisi menyita barang bukti ganja seberat 15 gram.
Meski demikian, dari keterangan Robby Ertanto kepada pihak kepolisian, ia mendapatkan ganja dari seorang berinisial T, yang hingga kini masih buron. Di mana ganja tersebut di dapat dengan harga Rp 800 ribu.
"Pengakuan RE (Robby Ertanto) dia membeli sekitar Rp 800 ribu ya, pembayarannya langsung karena dia bawa langsung. DPO T itu datang langsung dari Bandung ke Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, saat menggelar konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Sulit Tidur Jadi Alasan Jefri Nichol dan Robby Ertanto Kompak Pakai Ganja
"Transaksi sekali aja. Namanya orang coba-coba, ya sama kayak JN (Jefri Nichol) dia coba-coba akhirnya nyimpan juga. Ada keinginan ya pengin coba lagi," sambung Vivick.
Kini seseorang yang berinisial T masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Di sisi lain, Robby Ertanto mengaku memakai ganja karena sulit tidur, selain soal pekerjaan.
"Salah satu sama tuntutan kerja yang terlalu maksimal. Kemudian susah tidur, merasa bahwa dengan menggunakan ganja ini bisa membuatnya untuk terlelap dengan waktu yang singkat," ungkap Vivick.
Sebagaimana diketahui, Robby Ertanto ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019) pagi, berkat pengembangan kasus Jefri Nichol. Di mana dari tangan Robby, polisi menyita sabu seberat 15 gram. Tertangkapnya Robby Ertanto hanya berselang sehari setelah penangkapan Jefri Nichol.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Penyesalan Sutradara Robby Ertanto