Suara.com - Kasus narkoba sutradara Robby Ertanto akhirnya dirilis oleh Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Robby pun dihadirkan dalam kesempatan itu.
Konfrensi pers terkait penangkapan Robby Ertanto dihadiri oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung. Sementara Robby berdiri di belakang mengenakan kemeja oranye.
Saat diberi kesempatan berbicara, Robby Ertanto mengaku menyesal atas perbuatannya.
Baca Juga: Kaget, Jajang C Noer Yakin Sutradara Robby Ertanto Tak Pakai Narkoba
"Saya salah, saya minta maaf," kata Robby Ertanto singkat.
Ketika salah seorang wartawan bertanya kepadanya, lelaki 36 tahun itu enggak berkomentar.
Menurut Vivick Tjangkung, Robby Ertanto ditangkap Kamis (25/7/2019) di kawasan Kemang, Jakarta. Saat penangkapan, polisi menemukan ganja seberat 15 gram milik Robby. Robby ditangkap atas pengembangan kasus narkoba aktor Jefri Nichol.