Suara.com - Polisi Tangkap Rekan Jefri Nichol Berinisial RE, Sutradara?
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Jefri Nichol. Kali ini petugas kembali menangkap rekan Nichol berinisial RE, 30, yang juga masih berkecimpung di dunia entertainment.
"Kami sudah tangkap terhadap orang yang bersama-sama menggunakan ganja bersama JN. Orang tersebut inisialnya RE," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Jefri Nichol Terciduk Beli Kertas Papir di Minimarket
Dari tangannya petugas menyita ganja seberat 15 gram. RE ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan Rabu (23/7/2019) pagi.
"Pengakuan RE, benar menggunakan bersama-sama ganja tersebut. Dan atas ajakan saja tidak ada paksaan. Sama-sama memakai, coba-coba dan pemula," jelas Vivick.
Hasil pemeriksaan menyebutkan RE kerap menggunakan ganja bersama Jefri Nichol. Ditanyai soal profesi RE yang masih di dunia entertainment, Vivick membenarkan bahwa profesinya sebagai sutradara.
"Bisa jadi (sutradara)," katanya.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus pada bandar yang memasok ganja kepada RE. Tidak menutup kemungkinan masih satu sumber dengan pemasok JN.
Baca Juga: Jefri Nichol Pakai Ganja karena Sulit Istirahat, Benarkah Ganja Bisa Bantu?
Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status hukum JN menjadi tersangka. Hal itu diungkap oleh Kombes Pol Indra Jafar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/7).