Ngaku Lakukan Pemukulan, Apakah Kriss Hatta Menyesal?

Rabu, 24 Juli 2019 | 17:15 WIB
Ngaku Lakukan Pemukulan, Apakah Kriss Hatta Menyesal?
Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Kriss Hatta kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus dugaan Penganiayaan. Mengenakan baju tahanan oranye, Kriss Hatta dirilis bersama enam tahanan lainnya dengan kasus yang berbeda-beda di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Resmob, Rabu (24/7/2019).

Kriss Hatta mengaku memukul Antony karena ingin membela kekasihnya yang merasa terganggu dengan salah satu rekan Antony.

"Karena pacar saya diganggu," jawab Kriss Hatta saat ditanya Argo alasan memukul terlapor.

Baca Juga: Dilaporkan April, Ini Alasan Kriss Hatta Baru Ditangkap Sekarang

Sayang, lelaki yang berhasil menang dalam kasus dokumen palsu yang dilaporkan Hilda Vitria di PN Bekasi, Jawa Barat itu tidak memberi komentar saat ditanya apakah menyesal telah memukul terlapor.

"No comment.. no comment," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta [Suara.com/Sumarni]
Kriss Hatta [Suara.com/Sumarni]

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono juga membeberkan kronologis kasus yang menjerat Kriss. Di sebuah malam, Kriss terlibat cekcok dengan teman pelapor. Ketika si pelapor hendak melerai, dirinya yang justru terkena pukul oleh Kriss.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan ada lima saksi yang melihat di sana dan sudah kita lakukan visum. Kita juga sudah cek cctv di lokasi jadi memang benar pelaku ini adalah tersangka KH. Tersangka KH kita tangkap tadi pagi di kosan temannya di Setiabudi. Kita tangkap dan kita lakukan penyelidikan. Setelah penangkapan apakah ditahan atau tidak, kita tunggu suratnya," jelas Argo.

Kriss Hatta dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (26/6/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Kriss Hatta dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (26/6/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Seperti diketahui, sebelumnya Kriss Hatta sempat mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Namun terkait kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan bahwa Kriss Hatta tidak bersalah.

Baca Juga: Begini Kronologis Kriss Hatta Pukul Anthony Gara-Gara Perempuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI