Suara.com - Kriss Hatta menyebutkan motif di balik pemukulan yang dilakukannya terhadap Anthony Hilenaar, April lalu. Rupanya, aktor sekaligus presenter itu kesal karena pacarnya diganggu.
"Karena pacar saya diganggu oleh pelapor," kata Kriss Hatta saat dirilis polisi di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
Saat ditanya apakah menyesal atau tidak, Kriss Hatta memilih tak berkomentar. "No comment," katanya sambil tersenyum.
Baca Juga: Usai Divonis Bebas, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan kronologis pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Anthony Hilenaar. Peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam.
"Temannya korban (pelapor) dengan pelaku (Kriss Hatta) cekcok, korban datang melerai, dia (Anthony Hilenaar) merasa terkena pukulan," ujar Argo Yuwono.
Pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima saksi. CCTV di klub malam itu juga telah diperiksa dan menjadi bukti tindak penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta.
Kriss Hatta ditangkap pada Rabu (24/7/2019) pagi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya, Kriss Hatta dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Baca Juga: Kasus Pemukulan, Kriss Hatta Ditangkap di Kosan Tadi Pagi