Suara.com - Baru saja menghirup udara bebas, presenter Kriss Hatta sudah ditangkap lagi oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan Kriss dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Menurut Argo, Kriss ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap seorang lelaki bernama Anthony Hilenaar. Sampai sekarang, pemandu acara Uang Kaget itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya.
"Nanti ya dijelaskan," kata Argo.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Akui Baper Ngobrol dengan Kriss Hatta, Duh!
Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan terkait kasus penganiayaan pada 6 April 2019. Sebelum membuat laporan, Anthony lebih dulu unggah video yang perlihatkan tangan dan hidungnya penuh darah.
Kriss Hatta sendiri telah membantah adanya tindak penganiayaan yang dilakukannya. Namun, mantan kekasih Hilda Vitria itu enggan bicara banyak soal dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan Antony tersebut.
Penangkapan Kriss ini cukup bikin kaget publik. Sebab, dia baru saja bebas dari penjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Kriss Hatta resmi hirup udara bebas pada 4 Juni 2019.
Baca Juga: Awal-awal di Penjara, Kriss Hatta Sering Melamun Mikirin Pernikahannya