Suara.com - Pablo Benua kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, polisi menetapkan suami Rey Utami itu sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Kamis (25/7/2019), Pablo akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Soal itu, kuasa hukum Pablo, Farhat Abbas, mengaku belum tahu.
Farhat juga mengatakan Pablo cukup terkejut atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Saya enggak tahu (dipanggil pemeriksaan). Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Pablo Benua Tersangka Kasus Penipuan, Lusa Diperiksa Polisi
Farhat juga belum bisa memastikan apakah dirinya masih menjadi kuasa hukum Pablo Benua dalam kasus ini.
"Nanti berkas kita pelajari apakah lawyernya saya atau yang lain," ucap dia.
"Belum ditentukan (pengacaranya), saya nggak tahu dia minta tolong sama saya (atau bukan) gampang lah," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Pablo Benua untuk menjalani pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Pablo Benua yang sudah berstatus sebagai tersangka itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/7/2019) mendatang.
Baca Juga: Farhat Abbas Robek Surat Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari
Dalam kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 12 saksi. Adapun laporannya masuk pada 26 Februari lalu.
Sebelum ini, Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ITE. Selain dia, sang istri dan Galih Ginanjar juga bernasib serupa.
Ketiganya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pelapor kasus tersebut adalah mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.