Bukan soal Ikan Asin, Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Kasus Ini

Rabu, 24 Juli 2019 | 08:30 WIB
Bukan soal Ikan Asin, Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Kasus Ini
Farhat Abbas, Pablo Benua, dan Rey Utami di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pablo Benua kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, polisi menetapkan suami Rey Utami itu sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Kamis (25/7/2019), Pablo akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Soal itu, kuasa hukum Pablo, Farhat Abbas, mengaku belum tahu.

Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019) malam. [Yuliani/Suara.com]
Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019) malam. [Yuliani/Suara.com]

Farhat juga mengatakan Pablo cukup terkejut atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Saya enggak tahu (dipanggil pemeriksaan). Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Pablo Benua Tersangka Kasus Penipuan, Lusa Diperiksa Polisi

Farhat juga belum bisa memastikan apakah dirinya masih menjadi kuasa hukum Pablo Benua dalam kasus ini.

"Nanti berkas kita pelajari apakah lawyernya saya atau yang lain," ucap dia.

"Belum ditentukan (pengacaranya), saya nggak tahu dia minta tolong sama saya (atau bukan) gampang lah," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Pablo Benua untuk menjalani pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Pablo Benua yang sudah berstatus sebagai tersangka itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/7/2019) mendatang.

Baca Juga: Farhat Abbas Robek Surat Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari

Dalam kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 12 saksi. Adapun laporannya masuk pada 26 Februari lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI