Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menangkap artis Jefri Nichol pada Senin pukul 23.30 WIB, di kediamannya di Kemang Residence, Jakarta Selatan.
Saat penangkapan Jefri Nichol, polisi menemukan ganja di dalam kulkas.
"Di kulkas, jatuh barang tersebut," kata Kombes Pol Indra Jafar, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Mantan Manajer: Jefri Nichol Minum Alkohol Saja Nggak Pernah
Menurut Indra berat ganja yang ditemukan seberat 6,01 gram. Namun belum diketahui hasil pemeriksaan urine Jefri Nichol.
"Sampai saat ini belum. Besok saja selengkapnya," jelas Indra.
Saat penangkapan artis yang masih berumur 20 tahun cukup koperatif terhadap pihak penyidik.
"Ya cukup koperatif, tentunya tidak bisa menghindar apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," sambung Indra.
Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap Selasa Dini Hari, Polisi Temukan Ganja