Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Pablo Benua untuk menjalani pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Pablo Benua yang sudah berstatus sebagai tersangka itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/7/2019) mendatang. Hal itu dikatakan Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
"Kemudian yang kedua, rencana nanti hari Kamis tanggal 25 juli, kita akan memanggil tersangka Pablo dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor. Hari kamis akan dipanggil sebagai tersangka," kata Argo.
Baca Juga: Farhat Abbas Robek Surat Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari
Polisi menyebut sudah memeriksa 12 orang saksi dan menaikkan status Pablo Benua menjadi tersangka. Hal itu menjadikan Pablo Benua tersangka dalam dua kasus berbeda, yaitu kasus ikan asin, dan penggelapan serta penipuan.
"Kita sudah memeriksa 12 saksi, kita sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada saksi Pablo jadi tersangka," jelasnya.
"Itu ada laporan polisi tgl 26 Februari 2018. Kita tunggu saja nanti, hari Kamis akan diperiksa," imbuh Argo.
Pablo Benua diketahui sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama istrinya Rey Utami dan Galih Ginanjar dalam kasus video diduga berkonten asusila.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca Juga: Tanggapi Surat Pablo Benua, Barbie Kumalasari : Emosinya Nggak Stabil