Suara.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut tidak pernah menjadikan komedian Nunung sebagai target operasi. Padahal, Nunung telah menggunakan narkotika selama 20 tahun.
Jean Calvijn menegaskan, Nunung ditangkap setelah tersangka TB yang menjadi kurir sabu komedian 56 tahun itu diciduk.
"Penyidik narkoba Polda Metro Jaya tidak pernah menargetan sasaran keartisan. Kita berkomitmen sasaran kita adalah bandar narkoba dan mereka yang gunakan narkoba tanpa hak," kata Jean Calvijn saat ditemui di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).
Baca Juga: Alasan demi Stamina, Nunung Konsumsi Sabu Setiap Pagi
Bahkan saat penggerebekan, pihak penyidik mengaku tidak tahu kalau rumah yang didatangi tersangka TB merupakan kediaman kediaman Nunung.
"Kita tidak tahu itu alamat siapa dan setelah itu ternyata terang benderang, itu adalah saudara NN (Nunung)," jelas Jean Calvijn.
Hal tersebut membuktikan pihak penyidik, dalam hal ini Satuan Narkoba Polda Metro Jaya lebih menargetkan bandar narkoba dan orang yang telah menyalahgunakan narkotika untuk diciduk.
"Terbukti dalam hal ini yang kita tangkap dulu adalah tersangka TB. Dari situ ternyata TB menyerahkan narkoba ke seorang perempuan di bilangan Tebet," pungkas Jean Calvijn.
Seperti diketahui komedian Nunung ditangkap di kediamannya kawasan Tebet, Jakarta Timur pada Jumat ((18/7/2019) siang. Dari tangan Nunung, polisi menyita narkoba berjenis sabu seberat 0,36 gram. Tak hanya Nunung, suaminya juga ikut diamankan.
Baca Juga: Kecanduan, Nunung Tak Mau Berhenti Pakai Narkoba Meski Diminta Suami
Dari pemeriksaan, Nunung mengaku telah menggunakan narkoba sejak 20 tahun yang lalu. Sementara itu, sang suami lebih lama, yaitu 24 tahun lalu.