Suara.com - Pemeran Jamal di sinetron Preman Pensiun diamankan Satres Narkoba Polrestabes Bandung Pada Sabtu (20/7/2019) dinihari karena terbukti gunakan narkoba jenis sabu. Menurut pengakuan pengacaranya, Hengky Solihin, pria yang bernama asli Zukfikar itu terbukti positif sebagai pemakai.
"Masih tahap pemeriksaan, tadi saya mendampingi dari pagi sampai sekarang. Dari hasil pemeriksaan pure dia sebagai pemakai, tes urin positif," kata Hengky saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (21/7/2019).
Namun, kuasa hukum belum berani mengatakan apakah Zukfikar termasuk pemakai aktif atau bukan. Jelasnya, Zulfikar belum lama ini mencoba-coba rasa obat-obatan terlarang itu.
"Baru-baru ya. Baru sebulan ini lah," jelasnya.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Jamal Preman Pensiun Rahasiakan Kasusnya dari Keluarga
Alasannya, ia menyebut sebagai penyemangat kerjanya. Sebabnya, kuasa hukum berniat ajukan rehabilitasi untuk Zulfikar.
"Besok baru mau mengajukan rehab," tandasnya.
Diketahui, Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun dibekuk kepolisian pada Sabtu (20/7/2019) dini hari oleh Polrestabes Bandung, Jawa Barat di Aparteman Gateway Jalan Ahmad Yani, Bandung. Dari penangkapan tersebut didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu dan korek criket dengan terpasang sumbu.