Suara.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menggunakan modus yang unik saat bertransaksi narkoba.
Dalam pemeriksaan, Nunung dan tersangka pertama berinisial TB mengaku jual beli perhiasan bila ada orang yang bertanya tentang kegiatan mencurigakan di kediaman Nunung.
"Apabila ada siapapun yang menanyakan apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di BAP," AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Baca Juga: Nunung Terlilit Kasus Narkoba, Keluarga: I Love You Unconditionally
Jean Calvijn menambahkan pemesanan selalu dilakukan oleh Nunung dan dibayar secara tunai setelah mereka bertemu di kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Yang aktif memesan adalah NN. Selalu modusnya sama, tersangka TB selalu memesan dan diantarkan ke rumah tersangka NN di bilangan Tebet," sambung Jean Calvijn Simanjuntak.
Seperti diketahui, komedian Nunung ditangkap di kediamannya kawasan Tebet, Jakarta Timur pada Jumat ((18/7/2019) siang. Dari tangan Nunung, polisi menyita narkoba berjenis sabu seberat 0,36 gram. Tak hanya Nunung, suami Nunung juga ikut diamankan.
Sampai saat ini, Nunung dan suaminya masih menjalani pemeriksaan. Rencananya, tiga tersangka akan dirilis di depan awak media pada Senin (21/7/2019), pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Menguak Sejarah Sabu dan Efek Sampingnya, Narkoba yang Menjerat Nunung!