Ungkap Fakta Ikan Asin, Pablo Benua Ingin Kumalasari Jadi Tersangka

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 20 Juli 2019 | 20:05 WIB
Ungkap Fakta Ikan Asin, Pablo Benua Ingin Kumalasari Jadi Tersangka
Barbie Kumalasari [Suara.com/Revi C Rantung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ungkap Fakta Ikan Asin, Pablo Benua Ingin Kumalasari Jadi Tersangka

Pablo Benua meminta maaf kepada masyarakat dalam sebuah surat, soal kasus "ikan asin". Tak cuma minta maaf, Pablo juga mengungkap fakta lain soal kasus tersebut.

Pablo Benua sepertinya tak rela bila hanya dirinya, sang istri, Rey Utami dan Galih Ginanjar yang jadi tersangka. Pablo juga ingin Barbie Kumalasari ikutan diseret dan dipenjara.

Baca Juga: Pemilik Museum Puisi Takut Dicap Sebagai Sugar Daddy Barbie Kumalasari

Dalam surat permintaan maaf, Pablo Benua mengungkap bahwa justru Barbie Kumalasari yang meminta Galih Ginanjar bicara soal Fairuz A Rafiq dalam konten YouTube miliknya yang berjudul "Mulut Sampah". Menurut Pablo, Kumalasari ingin Galih ribut dengan Fariuz.

"Sesungguhna Kumlasari lah yang telah menyuruh Galih Ginanjar untuk menceritakan tentang Fairuz. Karena Kumala mengatakan bahwa dirinya kesal disebut tante oleh keluarga Fairuz," beber Pablo Benua dalam sebuah surat, yang kini viral di media massa.

"Dia ingi melihat Fairuz dan Galih ribut. Hal ini adalah kenyataan dan fakta, karena bisa dilihat di video. Galih selalu melihat ke sebelah kiri, di mana segala sesuatu yang diucapkan oleh Galih adalah arahan dari seseorang yang berada di sebelah kiri video tersebut, dan itu adalah Kumalasari," sambung Pablo Benua.

Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar. [Instagram]
Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar. [Instagram]

Hal itu pun akan disampaikan Pablo Benua kepada pihak penyidik. Dengan begitu, Pablo berharap Barbie Kumalasari akan menjadi tersangka.

"Kumalasari diduga keras sebagai orang yang paling berperan penting dalam kasus tersebut dan saatnya polisi megnembangkan dan mengusut kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Dan menurut saya Kumalasari sudah sepantasnya ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pasal 55 KUHP," kata Pablo Benua menegaskan.

Baca Juga: Fairuz A Rafiq Ternyata Berjasa Bikin Barbie Kumalasari Kenal Mr Puisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI