Suara.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak blak-blakan soal kasus narkoba yang melibatkan komedian Nunung Srimulat. Perempuan 56 tahun ini kedapatan membeli narkoba jenis sabu.
"Hasi introgasi sabu dibeli seharga Rp 1.300.000 per gram," kata Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (19/7/2019).
Selanjutnya, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sebagian sisa sabu sempat dibuang oleh Nunung Srimulat ke kamar mandi.
"Sabu yang diterima tersangka tiga (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," sambungnya lagi.
Baca Juga: Ikut Pakai Sabu, Suami Nunung Srimulat Juga Ditangkap Polisi
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Seperti diketahui, Nunung Srimulat ditangkap di kediamannya sendiri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan hari ini sekira pukil 13.15 WIB. Dia diamankan bersama suaminya, Iyan Sambiran.