Steve Emmanuel Didenda Rp 1 Miliar, Keluarga Tak Mampu Bayar

Kamis, 18 Juli 2019 | 14:45 WIB
Steve Emmanuel Didenda Rp 1 Miliar, Keluarga Tak Mampu Bayar
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel seusai menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (16/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski bersyukur lantaran Steve tak terbukti sebagai bandar narkoba, tim kuasa hukum tetap berharap kliennya mendapat vonis berupa rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI