Kelar Diperiksa Polisi 12 Jam, Barbie Kumalasari Tersenyum Lega

Kamis, 18 Juli 2019 | 00:08 WIB
Kelar Diperiksa Polisi 12 Jam, Barbie Kumalasari Tersenyum Lega
Barbie Kumalasari usai menjalani 12 jam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Barbie Kumalasari diperkenankan pulang setelah 12 jam menjalani pemeriksaan lanjutan terkait konten asusila dalam video 'ikan asin' di Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019). Barbie Kumalasari pun tersenyum lega dan mengucap syukur statusnya tak berubah menjadi tersangka.

"Sudah selesai alhamdulillah. Sekarang tinggal istirahat pulang," kata Barbie Kumalasari di Polda Metro Jaya.

Sekira pukul 23.05 WIB, masih mengenakan setelan pakaian tadi pagi, Barbie Kumalasari mengaku lega pemeriksaannya berjalan lancar. Ada sekitar 30 pertanyaan dilontarkan penyidik.

Baca Juga: Belum Selesai Diperiksa, Barbie Kumalasari Sedih Tak Jenguk Galih Ginanjar

"Ada beberapa pertanyaan, tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan (video ikan asin) itu. Itu aja sih. Kurang lebih tiga puluhan (pertanyaan)," jelasnya.

Barbie Kumalasari bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Barbie Kumalasari bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dicecar 30 pertanyaan selama 12 jam, Barbie Kumalasari pasrah. Ia pun berpamitan dan memohon doa pada awak media.

"Iya soalnya tadi kan break-break dulu. Yang penting doain yang terbaik ya. Aku jalan dulu," pamit Barbie Kumalasari.

Selain Barbie Kumalasari, tiga saksi baru, yaitu Tessa Mariska, Indra Tarigan, dan Tata Liem pun ikut diperiksa Rabu (17/7/2019). Namun, selain Barbie Kumalasari, mereka telah diperbolehkan pulang sejak siang.

Seharusnya, Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan pada Senin (15/7/2019). Namun karena jatuh sakit, pemeriksaan pun ditunda menjadi hari ini. Sebelumnya diketahui, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019.

Baca Juga: Merasa Benar, Barbie Kumalasari Tak Takut Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI