Suara.com - Artis Angel Lelga mengungkap mantan suaminya, Vicky Prasetyo selalu mangkir saat hendak diperiksa atas kasus penggerebekan rumahnya. Hal itu diungkapkan Angel Lelga setelah berdiskusi dengan aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
"Tadi saya mempertanyakan kenapa mereka tidak datang, katanya mereka nggak ada alasan. Harusnya kan ada alasan seperti sakit atau sibuk atau apa," kata perempuan 42 tahun ini kepada wartawan.
Selanjutnya, Angel Lelga mempertanyakan kepada penyidik bagaimana kelanjutan laporannya itu.
"Nah ini yang saya pertanyakan. Nah kalau orang enggak datang, orang bersalah, gimana caranya supaya bisa datangkan dia ke sini," tutur Angel Lelga.
Baca Juga: Soal Status Vicky Prasetyo, Angel Lelga Tunggu Pernyataan Resmi Polisi
Menanggapi itu, Abdul Syukur Sangaji selaku kuasa hukum Angel Lelga pun turut angkat bicara.
"Karena ini sudah pada tingkat penyidikan. Otomatis kedua kali dipanggil oleh pihak kepolisian tentu harus hadir karena ketiga itu sudah langkah-langkah selanjutnya diambil sama penyidik Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk nanti urusan langkah ke depannya seperti apa silakan nanti dikonfirmasi sama pihak penyidik," ucap Abdul Syukur Sangaji.
Seperti diketahui, Angel Lelga resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi beberapa waktu lalu. Dia menjerat lelaki itu dengan empat pasal yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 310 KUP, pasal 27 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE.