Heboh Lagu 'Ikan Asin', Hotman Paris : Bagaimana Perasaan Fairuz ?

Fajarina Nurin Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2019 | 16:49 WIB
Heboh Lagu 'Ikan Asin', Hotman Paris : Bagaimana Perasaan Fairuz ?
Hotman Paris [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istilah ikan asin mendadak populer setelah video kontroversial Galih Ginanjar di YouTube channel Rey Utami & Benua merebak. Kini, beredar lagu berjudul 'Ikan Asin' yang dinyanyikan oleh pedangdut Bella Nova.

Hotman Paris menanggapi lagu berjudul 'Ikan Asin'. [instagram/hotmanparisofficial]
Hotman Paris menanggapi lagu berjudul 'Ikan Asin'. [instagram/hotmanparisofficial]

Hal tersebut pun tak luput dari perhatian pengacara Fairuz A Rafiq, Hotman Paris. Melalui Instagram, rival Farhat Abbas itu menyalahkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua karena membuat istilah 'ikan asin' begitu populer.

"Akibat perbuatan kalian yg sekarang sudah istirahat di penjara," tulis Hotman Paris dalam Instagram pribadinya, Rabu (17/7/2019).

Kuasa hukum pribadi Syahrini itu lantas mempertanyakan bagaimana perasaan Fairuz A Rafiq ketika mendengar lagu tersebut. Terlebih, lirik lagu tersebut seakan menggambarkan peristiwa yang dialami Fairuz A Rafiq akibat perkataan Galih Ginanjar.

Baca Juga: Kuasa Pengacara Pablo Benua Dicabut, Hotman Paris: Belum Bisa Imbangin?

"Bagaimana perasaan Fairuz mendengar lagu ini??" sambungnya lagi.

Fairuz A Rafiq didampingi suami, Sonny Septian dan pengacara Hotman Paris mendatangi Komnas Perempuan, Senin (8/7/2019). [Yuliani/Suara.com]
Fairuz A Rafiq didampingi suami, Sonny Septian dan pengacara Hotman Paris mendatangi Komnas Perempuan, Senin (8/7/2019). [Yuliani/Suara.com]

Sontak ratusan warganet ikut memberikan tanggapan melalui kolom komentar. Sebagian besar menilai lagu tersebut tak pantas dinyanyikan karena dianggap mempermainkan kasus yang kini ditangani dengan serius di kepolisian.

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ketiganya kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI