Suara.com - Kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat memastikan Barbie Kumalasari telah lulus sekolah hukum sejak tahun 2012. Bahkan menurutnya, Barbie Kumalasari sudah memiliki legalitas sebagai seorang advokat.
"Yang saya tahu Kumala sudah update tentang persoalan ijazahnya ternyata yang saya lihat di media bahwa dekan dan para pengurus di kampus menyatakan bahwa Kumala itu telah lulus di tahun 2012 dinyatakan lulus," kata Rihat Hutabarat saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Selain itu, Barbie Kumalasari sudah mendapat izin bahkan sudah menjalani Berita Acara Sumpah (BAS) sebagai syarat menjadi advokat.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Galih Ginanjar
"Profesi pengacara saya sendiri sudah melihat bahwa ditayangan sudah dapat izin, sudah ada BAS-nya sebagai Berita Acara Sumpah. Sebagai advokat itu saja sih intinya. Kita sudah lulus sebagai pengacara dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi itu sudah legalitasnya," sambung Rihat Hutabarat.
Meski tampak selalu mendampingi, Rihat Hutabarat mengaku belum menjadi kuasa hukum Barbie Kumalasari. Saat ini, ia masih fokus mengurus kasus yang melilit Galih Ginanjar.
"Belum (jadi pengacara). Itu cukup Kumala saja, tapi dia sempat konsultasi karena sudah diketahui media jadi saya sarankan untuk membuka di media," pungkas Rihat.