Suara.com - Laporan Pablo Benua Ditolak Mentah-mentah Polisi, Hotman Paris : Amin
Pablo Benua diwakili kuasa hukumnya, Andar Situmorang melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris ke Polda Metro dengan tuduhan fitnah, Senin (16/7/2019). Tapi ternyata laporan tersebut ditolak mentah-mentah oleh kepolisian.
Andar Situmorang sendiri mengaku tak tahu alasan mengapa polisi menolak laporannya.
Baca Juga: Mencak-mencak, Pengacara Pablo Benua Sebut Hotman Paris Banci
"Saya menyampaikan bahwa sore ini Krimsus (Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas," kata Andar Situmorang setelah keluar dari Gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).
Namun setelah itu, Andar Situmorang marah-marah dan mengungkap keburukan Hotman Paris. Andar misalnya menyebut Hotman banci dan cincin berlian yang dipakainya adalah palsu.
Namun pernyataan pedas dari pengacara Pablo Benua rupanya disikapi santai oleh Hotman Paris. Di Instagram, Hotman mengunggah berita soal laporan Pablo yang ditolak polisi. Pengacar 59 tahun itu pun hanya berkomentar, "Amiiiiiiiiiinnnnnnnnn."
Seperti diketahui, Pablo Benua melaporkan balik Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq dengan tudhan fitnah karena ia tak terima dilaporkan dalam kasus video "ikan asin" yang diunggah di YouTube. Menurut Pablo, ia tak pantas dilaporkan, karena dalam video tersebut ia sama sekali tak berbicara. Padahal, Pablo adalah pemilik akun YouTube tersebut.
"Sebenarnya ini sederhana, si Pablo dilaporkan sama Fairuz Pasal 27. Padahal si Pablo ini tidak mengeluarkan satu kata pun, tetapi ini ditolak tanpa jelas," jelas Andar Situmorang.
Baca Juga: Tak Mau Buru-Buru, Farhat Abbas Tunda Polisikan Hotman Paris