Suara.com - Artis FTV Ridho Ilahi resmi melaporkan salah satu orang yang berinisial AK dan kawan-kawan yang berkomplot menggerebek dirinya di salah satu hotel di Jakarta Selatan bersama Chagii Amelia.
AK dilaporkan Ridho Ilahi karena dugaan penganiayaan. AK disebut telah melakukan aksi menarik saat ingin keluar dari kamar hotel.
"Ini salah satu poin yang aku laporkan (penganiayaan). Kita sebenarnya ada tiga poin bahkan ada salah wanita yang mengaku itu adik iparnya yang ngepost kalau aku Pebinor segala, nggak lama posting terus dia langsung hapus," kata Ridho Ilahi di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Digerebek Bareng, Ridho Ilahi Bingung Chagii Rayakan Setahun Pernikahan
Salah satu kuasa hukum Ridho Ilahi, Tiur Hasmidah Hutagalung mengaku AK dilaporkan dengan pasal penganiayaan karena buktinya sudah ada. Bahkan, Ridho Ilahi langsung menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Jadi malam ini kita langsung ditunggu untuk melakukan visum," ucap Tiur.
Selain melakukan visum, tim kuasa Ridho juga diminta untuk memberikan bukti ke cyber untuk memberikan bukti berupa pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh salah satu teman AK berinisial V.
"Jadi mau kasih bukti yang tadi saya bilang, kalau V pernah ngepost 'Yuk kenalan sama artis FTV ini' dengan nambah tulisan Pebinor. Bukan percakapan tapi itu Instastory yang mengaku adik iparnya suami itu yang mana kita ketahui kalau dia ternyata temenan," jelas Ridho Ilahi.
Laporan Ridho Ilahi diterima oleh SPKT dengan nomor, LP/4235/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Baca Juga: Niat Cari Jodoh, Ridho Ilahi Terjebak Penggerebekkan