Suara.com - Presenter Uya Kuya tanggapi santai atas penetapan tersangka sahabatnya, Nikita Mirzani oleh pihak kepolisian. Sebab dia juga yakin Niki--begitu sapaan akrab Nikita--juga tak gentar dengan status tersebut.
"Dia (Nikita) mah udah biasa. Dia mah udah ngerti kayak gitu-gituan (kasus hukum)," kata Uya Kuya ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Nikita Mirzani jadi tersangka untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief. Merasa aneh dengan tuduhan aniaya suami, Uya Kuya yakin Niki bisa melewati ini semua.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Kasus KDRT, Uya Kuya Anggap Aneh
"Nggak ada orang yang kebal hukum, tapi Niki ya mungkin ngerasa nggak bersalah aja," kata Uya Kuya.
Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menilai polisi salah objek menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus KDRT.
Menurut Fahmi, bukti yang diserahkan Dipo ke Polres Jakarta Selatan bukan peristiwa yang dilakukan Nikita Mirzani. "Jadi ada miss di situ," kata Fahmi.