Heboh Vanessa Angel Dikritik, Trio Ikan Asin Ditahan

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 13 Juli 2019 | 19:31 WIB
Heboh Vanessa Angel Dikritik, Trio Ikan Asin Ditahan
Foto kolase Vanessa Angel, Galih Ginanjar, Ifan Seventeen.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vanessa Angel tuai hujatan warganet karena tertangkap sedang berpesta di klub malam di Bali. Warganet menilai seharusnya Vanessa memperbanyak kegiatan yang lebih bermanfaat usai dibebaskan dari Rutan Medaeng.

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi menghuni Rutan Polda Metro Jaya. Ketiganya merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait ucapan ikan asin.

Ifan Seventeen ribut dengan Juliana Moechtar, janda dari almarhum sahabatnya, Herman. Juliana kecewa Ifan tak menghadiri peluncuran lagu duet mereka.

Ketiga berita tadi masuk rangkuman 5 berita artis terpopuler sepanjang pekan ini di SUARA.com. Simak ulasannya berikut ini:

Baca Juga: Digerebek di Hotel, Chagii Amelia Minta Ridho Illahi Berkata Jujur

1. Tertangkap Kamera Sedang Party, Vanessa Angel Panen Kritikan Pedas

Usai bebas dari penjara, kegiatan Vanessa Angel terus menjadi sorotan. Diketahui Vanessa Angel tengah menikmati liburannya di Bali.

Dalam unggahannya, Vanessa Angel nampak bahagia menghabiskan waktunya di Bali bersama dengan teman-temannya.

Selain berlibur di alam bebas, Vanessa Angel juga diketahui menghabiskan waktu di club malam saat di Bali.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Bersuami, Ini Alasan Chagii Amelia Akhirnya Mau ke Hotel Bersama Ridho

2. Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Hari Ini

Galih Ginanjar, Rey Utami serta Pablo Benua resmi ditahan akibat kasus video ikan asin. Sebelumnya, pihak penyidik telah memeriksa dan menyodorkan surat perintah penahanan.

Tadi malam penyidik dari Krimsus, Cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey, Pablo dan tersangka Galih. Jadi pemeriksaan sudah dilakukan dan tadi malam sampai jam 2 pagi. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian penyidik mendapat surat perintah penahanan,” kata Kabid Humas Kombes Pol. Argo Yoewono saat memberikan keterangan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7/2019).

Saat ini ketiganya tengah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dibawa ke klinik Polda Metro Jaya. Di sana, ketiga tersangka bakal dicek urine dan langsung dijebloskan ke sel.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI