Suara.com - Ridho Rhoma nampak tegar setibanya di Rutan Salemba untuk kembali menjalani hukuman atas putusan kasasi yang memperberat hukumannya jadi 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus narkoba.
Bahkan sejak awal, Ridho sudah siap dan ikhlas menjalani sisa hukuman tersebut. Namun tidak dipungkiri putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu mengaku kecewa karena putusan tersebut.
"Pada prinsipnya Ridho memang sejak awal sudah siap menjalani (hukuman) hanya memang kalau kecewa ada sedikit kecewa," kata Achmad Cholidi kuasa hukum Ridho saat ditemui Rutan Salemba, di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: Rhoma Irama Khawatir Ada Kesan Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi
Ridho kecewa karena sampai saat ini tidak tahu dasar putusan Mahkamah Agung sampai memberatkan hukuman menjadi 1,5 tahun.
"Jadi sampai saat ini Ridho belum mengetahui dasar hukum penambahan 1 tahun 6 bulan. Jadi kita belum dapat salinan putusan, jadi kita tidak tahu dasar-dasar hukum hakim kasasi menambah 1 tahun 6 bulan dari hukuman 10 bulan," ujar Achmad Cholidi menjelaskan.
Saat mengantar Ridho ke Kejari Jakarta Barat, Achmad Cholidi juga belum mendapat salinan putusan MA.
"Sampai sekarang belum. baik pihak Jaksa pun belum mendapatkan itu," ucapnya.
Awalnya Ridho dan tim kuasa hukumnya ingin bertahan untuk menolak diekskusi sampai salinan putusan MA diterima. Namun karena ingin menjadi warga negara yang taat hukum, vokalis Sonet 2 Band itu akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Target Ridho Rhoma di Dalam Sel, Khatam Alquran 30 Juz!
"Jadi, kalau kami mau bertahan (menolak eksekusi) karena kami belum mendapatkan salinan putusan bisa, tapi kita ketahui sudah ada panggilan, dengan secara kooperatif Ridho datang didampingi pak haji Rhoma untuk menyelesaikannya," kata Achmad Cholidi.