Target Ridho Rhoma di Dalam Sel, Khatam Alquran 30 Juz!

MadinahSumarni Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2019 | 19:08 WIB
Target Ridho Rhoma di Dalam Sel, Khatam Alquran 30 Juz!
Ridho Rhoma didampingi ayahnya, Rhoma Irama, saat serahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019) [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Rhoma Irama berharap anaknya, Ridho Rhoma khatam 30 juz Alquran di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Rhoma berharap Ridho tidak membuang waktunya percuma berada di balik jeruji.

"Sudah banyak pesan saya yang penting sudah keluar harus khatam Alquran. Jadi, dia sekarang bawa Alquran," ujar Rhoma Irama di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).

Dilanjutkan Rhoma, Ridho diharapkan mendalami agama Islam selama di Rutan Salemba.

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Dibui, Rhoma Irama: Ini Ujian

"Kami berharap dengan menjalani proses hukum ini nantinya Ridho lebih mendalami agama, lebih mendapat akhlakul karimah. Ridho harus memanfaatkan sisa hukuman ini untuk menambah ilmu agamanya untuk meningkatkan iman kepada Allah," sambung Rhoma Irama.

Ridho Rhoma. (Antara)
Ridho Rhoma. (Antara)

Ridho diharapkanmenelurkan karya besar atau masterpiece usai menjalani masa hukumannya.

"Iya harus banyak inspirasi lagu-lagu. Imannya bertambah dan karyanya bertambah. Dan profesionalisme menjalankan kariernya," tutur Rhoma Irama.

Seperti diketahui, hari ini, Jumat (12/7/2019) ridho Rhoma menyerahkan diri ke kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sisa masa hukumannya sesuai keputusan mahkamah Agung.

Ridho Rhoma didampingi keluarga saat dibebaskan dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Ridho Rhoma didampingi keluarga saat dibebaskan dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Baca Juga: Pengacara Masih Pertanyakan Maksud MA Perberat Masa Tahanan Ridho Rhoma

Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas. Namun, MA justru memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI