Suara.com - Sekitar satu jam berada di dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ridho Rhoma akhirnya keluar.
Didampingi beberapa beberapa orang, termasuk petugas dari kejaksaan, Ridho digiring ke mobil tahanan. Selanjutnya dia dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta.
Tak banyak kata yang terlontar dari mulut putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu sebelum masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan. Dia hanya mengucapkan terima kasih sambil menempelkan kedua telapak tangannya.
"Terima kasih, terima kasih," kata Ridho sambil berjalan.
Baca Juga: Sudah Ikhlas, Ridho Rhoma Tak Akan Ajukan PK Terhadap Putusan MA
Ridho Rhoma didampingi sang ayah tiba di Kejari Jakarta barat sekitar pukul 14.58 WIB.
Kedatangan Ridho ke sana untuk memenuhi panggilan kejaksaan untuk dieksekusi terkait putusan kasasi yang memperberat hukumannya jadi 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus narkoba.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.