Galih Ginanjar Ogah Teken Surat Penahanan, Barbie Kumalasari Membela

Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:31 WIB
Galih Ginanjar Ogah Teken Surat Penahanan, Barbie Kumalasari Membela
Barbie Kumalasari bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Galih Ginanjar menolak meneken surat perintah penahanan yang disodorkan penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut istrinya, Barbie Kumalasari, bukan tanpa alasan sang suami bersikap seperti itu.

"Karena kuasa hukumnya lagi di luar kota. Kan semalam itu 1x24 jam. Jadi bukan Galih nggak mau tanda tangan, kuasa hukumnya lagi di luar kota. Kan semalam 1x24 jamnya itu jam 3 lewat 20, masanya habis. jadi pak Kanit baru telpon aku itu jam 3,” kata Barbie Kumalasari saat dijumpai di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2019).

Baca Juga: Tutupi Wajah Pakai Masker, Galih Ginanjar Alasan Sedang Batuk

Karenanya, Barbie langsung berangkat ke Polda Metro begitu mendengar kabar penahanan Galih Ginanjar. Tak lupa, dia juga bawa berbagai kebutuhan Galih selama di tahanan seperti baju dan obat-obatan.

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). [Suara.com/Revi Cofans]
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). [Suara.com/Revi Cofans]

"Nah makanya ini aku baru datang, karena kuasa hukumnya lagi ke luar kota," ujarnya.

Soal kabar ada salah satu kuasa hukum Galih Ginanjar yang mundur, Barbie punya jawaban sendiri.

"Kalau itu nggak usah diladeni ya, sebenarnya itu masalah intern gitu lho. Aku juga no comment kalau untuk itu biarin aja," katanya.

Selain Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua juga resmi ditahan pada hari ini. Ketiganya merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik dan ITE atas laporan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Galih Ginanjar, Rey dan Pablo Ditahan, Ini Reaksi Fairuz A Rafiq

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI