Suara.com - Penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua tentu jadi angin segar bagi Fairuz A Rafiq sebagai pelapor. Hotman Paris selaku pengacara istri Sonny Septian itu pun mengucapkan terima kasih pada pihak berwajib.
"Selamat pagi dari kantor Hotman Paris. Tiga terlapor dalam kasus ikan asin laporan Fairuz telah ditahan oleh Polda Metro Jaya pada sejak pagi ini," ucap Hotman Paris dalam sebuah video di Instagram pribadinya, Jumat (12/7/2019).
"Saya atas nama Fairuz dan atas nama jutaan wanita Indonesia, mengucapkan terima kasih Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan, Bapak Kasubdit Cybercrime, AKBP Roberto Pasaribu, Kanit 3 Cybercrime, Kompol Khairudin, dan tim penyidik Reskrimsus Bapak Nugroho," sambungnya lagi.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Begini Penampilan Berbeda Galih Ginanjar
Hotman Paris kemudian membacakan pesan yang dititipkan Fairuz A Rafiq kepadanya melalui layar ponsel. Tak banyak bicara, ibu dua anak itu hanya mengungkap pernyataan menohok.
"Apa kesan dari Fairuz? Fairuz hanya berpesan begini 'abang dan polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran kok. Allah Maha Tahu' itulah reaksi Fairuz atas penahanan tiga (orang tersebut)," ucap Hotman Paris.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak pagi tadi hingga 20 hari ke depan. Ketiganya telah menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Baca Juga: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Hari Ini