Kembali Huni Rutan Salemba, Sandy Tumiwa Ngaku Gampang Bersosialisi

Jum'at, 12 Juli 2019 | 09:40 WIB
Kembali Huni Rutan Salemba, Sandy Tumiwa Ngaku Gampang Bersosialisi
Sandy Tumiwa menjalani sidang narkotika perdana di PN Jakpus, Kamis (11/7/2019). [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesinetron Sandy Tumiwa akhirnya blak-blakan mengenai kehidupannya saat kembali menghuni Rutan Salemba atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia mengaku tidak kesulitan bersosialisasi dengan warga binaan lainnya.

"Teman-teman dulu juga sebagian masih ada, jadi silaturahim nggak sulit," ujar Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Maklum mantan suami Tessa Kaunang ini sempat mendekam di Rutan Salemba pada 2015 atas kasus penipuan. Namun setelah bebas, dia kembali berurusan dengan hukum. Kali ini karena narkoba.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Perbanyak Ibadah di Penjara

"Jadi sambil belajar di sana dan banyak kegiatan positif juga di sana kan. Alhamdulillah saya juga baru mengikuti kajian hipnoterapi gitu kan jadi banyak hal aktifitas di sana ya," kata Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa [Suara.com/Sumarni]
Sandy Tumiwa [Suara.com/Sumarni]

Kini, bapak dua anak ini juga sedang fokus mengurangi rasa kecanduannya terhadap obat-obatan terlarang.

"Ya saya sudah bilang kan fokus saya cuma ingin sembuh itu aja. Ingin pulih dan ingin kembali beraktivitas dan melakukan hal positif. Dan alhamdulilah kan kita lagi ditahan di Rutan Salemba," tutur Sandy Tumiwa.

"Seperti nostalgia, belajar di sana, ketemu dengan pembina-pembina, petugas, kawan-kawan juga di sana yang akhirnya memberikan saya semangat lagi. Yaitu jangan pernah takut gagal. Yang utama adalah terus bangkit dan perbaiki diri," imbuhnya.

Sandy Tumiwa menjalani sidang narkotika perdana di PN Jakpus, Kamis (11/7/2019). [Sumarni/Suara.com]
Sandy Tumiwa menjalani sidang narkotika perdana di PN Jakpus, Kamis (11/7/2019). [Sumarni/Suara.com]

Seperti diketahui, Sandi Tumiwa sendiri diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat diamankan, ada sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong.

Baca Juga: Didakwa 2 Pasal, Sandy Tumiwa Tak Ajukan Keberatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI