Suara.com - Ruben Onsu rupanya didenda tiga kali lipat lantaran melanggar kontrak kerja. Bahkan nominal yang dikeluarkan ayah dua anak itu terbilang bukan sedikit.
“Hampir 300 jutaan,” ujar Ruben Onsu saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019).
Meski mengeluarkan hingga ratusan juta rupiah, tak menjadi masalah bagi Ruben Pnsu. Sebab, hal itu merupakan konsekuensi yang diterima karena membatalkan kontrak kerja secara sepihak.
“Enggak (sayang). Ya kalau mau hitung-hitung uangnya tentu sayang, tapi kan itu komitmen. Karena pembatalannya dari pihak saya dan semua juga tau, saya membatalkan karena istri melahirkan,” paparnya.
Baca Juga: Langgar Kontrak, Ruben Onsu Didenda 3 Kali Lipat
”Pasti istri juga nggak butuh apa-apa kan, dia cuma butuh saya ada di sampingnya,” lanjut Ruben Onsu.
Ruben Onsu pun menceritakan awal mula pembatalan kontrak kerja itu terjadi. Rupanya, pekerjaan tersebut telah diterimanya sejak tahun lalu.
Namun, tak disangka, sang istri Sarwendah melahirkan anak keduanya di hari yang sama. Otomatis, Ruben Onsu memilih mendampingi sang istri melahirkan di Singapura.
“Iya kan waktu Wendah hamil anak kedua kan jadwal MC dari setahun sebelum sudah ada. Bahkan ada yang belum nemu gedung, kita sudah dibayar. Nah, akhirnya aku sadar pas beberapa hari sebelum lahiran, ada jadwal MC. Dari situ aku ngelihat 'wah ini sih sudah enggak mungkin',” cerita Ruben Onsu.
Baca Juga: Ruben Onsu Lebih Dulu Kurangi Job Ketimbang Raffi Ahmad